GuidePedia

0
Bagi Anda yg sering melakukan transaksi  jual beli online anda wajib melihat artikel yang bermanfaat ini !!
ok , langsung saja dah IHC-Team beri tahu !!

apa itu carding ?
Carding adalah kejahatan dunia cyber yang paling merugikan korban .. Carding adalah berbelanja atau menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain yang diperoleh secara ilegal, Biasanya orang mendapat kartu kredit secara ilegal dari website yang rentan SQL maupun web jual beli.

Menurut informasi Indonesia adalah negara dengan ''carder (orang yg melakukan karding) '' tertinggi di dunia

Antisipasi Carding
Ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan carding:

1 . Jika anda mempunyai website , kami sarankan periksa system security website anda (periksa apakah website anda rentan terhadap serangan SQL injection dengan cara lihat artikel ini Mencegah website dari serangan Sql


2    Jika Anda melakukan transaksi belanja atau reservasi hotel secara online, pastikan bahwa website tersebut aman dengan dilengkapi teknologi enskripsi data (https) serta memiliki reputasi yang bagus. Ada baiknya juga jika Anda tidak melakukan transaksi online pada area hotspot karena pada area tersebut rawan terjadinya intersepsi data.
3.    Jangan sekali-kali Anda memberikan informasi terkait kartu kredit Anda berikut identitas Anda kepada pihak manapun sekalipun hal tersebut ditanyakan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
4.    Simpanlah surat tagihan kartu kredit yang dikirim oleh pihak bank setiap bulannya atau jika Anda ingin membuangnya maka sebaiknya hancurkan terlebih dahulu menggunakan alat penghancur kertas (paper shredder). Surat tagihan memuat informasi berharga kartu kredit Anda.
5.    Jika Anda menerima tagihan pembayaran atas transaksi yang tidak pernah Anda lakukan maka segera laporkan kepada pihak bank penerbit untuk dilakukan investigasi.


Post a Comment

 
Top